Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi ini menuturkan, akibat tonase yang berlebihan membuat jalan menjadi bergelombang dan rusak parah. Seperti truk bermuatan air dan pasir yang hilir mudik di jalan itu.
"Kami meminta kepada dinas perhubungan segera melakukan penertiban terhadap angkutan yang melebihi kapasitas. Kami DPRD Kabupaten Sukabumi menyadari betul jalan ini jalan nasional. Namun Pemerintah Kabupaten bisa bertindak dengan melakukan pengawasan lebih ketat, khususnya kepada truk pengangkut air minum dan pasir," tuturnya.
Sementara itu selebaran digital yang mengajak warga untuk melakukan aksi serentak menuntut perbaikan jalan, tersebar di sosial media. Aksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB pagi. Dalam selebaran tersebut disebutkan nama aksi ini adalah Benda Berduka Benda Menggugat.
Seorang perempuan, penumpang sepeda motor, tewas kecelakaan tunggal di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, Kampung Benda RT 01/01, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabum, Sabtu 21/5/2022) sekitar pukul 20.30 WIB. Kepala korban membentur aspal saat motor yang ditumpangi terlegelincir saat akan menyalip kendaraan lain di depannya.
Saat itu, motor yang dikendarai suami korban terjatuh karena jalan yang dilalui bergelombang. Korban meninggal di lokasi kejadian karena luka parah di kepala.
Aang, saksi di lokasi kejadian, mengatakan, sepeda motor bernopol F 5903 EO yang dikendarai Dede warga Bogor yang membonceng korban, melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor. "Saat tiba di lokasi kejadian, suami korban mencoba menyalip kendaraan di depannya. Namun nahas, karena jalan bergelombang membuat sepeda motor tersebut tergelincir dan jatuh di badan jalan," kata Aang kepada MPI.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait