Sebelumnya, emak-emak ini sempat bermediasi dengan pengelola arisan tersebut dan berjanji akan mengembalikan uang mereka. Namun, bukannya mengembalikan, pasutri penyelenggara arisan bodong itu justru malah melarikan diri.
"Sempat ketemu, mediasi, tapi malah kabur," ujar Reni. Kini, para emak-emak tersebut melaporkan kasus arisan bodong ini ke Satreskrim Polresta Bandung. Mereka berharap, petugas kepolisian dapat segera menangkap pelaku.
"Mudah-mudahan ada titik terang, ini bukan uang kecil. Tadinya kami tidak akan laporan, tapi tidak ada niat baik dari pelaku, jadi kami datang ke sini laporan ke pihak berwajib," ucap Reni. Kanit Tipidter Polresta Bandung, Iptu Anggi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus ini dan kini pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi.
"Bahwa benar adanya kami dari Satreskrim Polresta Bandung telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penipuan atau penggelapan dengan modus operandi yang diduga fiktif, kami saat ini tengah memeriksa saksi-saksi," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait