Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 212 Merek Beras Diduga Menipu Konsumen!, Mentan Sebut Tak Sesuai Standar dan Takaran 
Advertisement . Scroll to see content

Kementan Lancarkan Pasokan Hewan Ternak untuk Idul Adha 1443 H

Rabu, 15 Juni 2022 | 15:08 WIB
  • author Advenia Elisabeth
Kementan Lancarkan Pasokan Hewan Ternak untuk Idul Adha 1443 H
Hewan ternak sapi. Foto: Ist.

Kuntoro memberi catatan, sebelum dilalulintaskan, hewan ternak harus dilakukan tindakan karantina selama 14 hari di instalasi karantina hewan atau instalasi lain yang sesuai dengan aturan perkarantinaan di bawah pengawasan petugas Karantina Pertanian. 

"Sementara itu pengawasan hewan ternak dalam satu pulau dari zona hijau ke zona hijau lainnya dilakukan pengawasan checkpoint yang diawasi oleh dinas peternakan provinsi atau kabupaten," kata dia. 

Kuntoro menuturkan, masa 14 hari karantina diperlukan sebagai bagian dari manajemen risiko penyakit mengingat masa inkubasi virus PMK 14 hari, sehingga diharapkan deteksi dini terhadap kasus PMK dapat diketahui lebih awal di tempat asal. 


 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut