"Setelah menunggu lama, pelaku pun tidak muncul-muncul, akhirnya karena menunggu lama. Korban akhirnya masuk untuk menanyakan kepada pemilik toko beras tersebut. Namun, pemilik toko tidak mengenalinya," ujar Parlan.
Lebih lanjut Parlan mengatakan, setelah mengetahui dirinya tertipu lalu memeriksa ke dalam toko beras tersebut, dan ternyata pelaku kabur lewat pintu belakang. Setelah itu korban pun membuat laporan ke Mapolsek Cicurug.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Cicurug bersama sejumlah anggotanya langsung bergegas mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi. "Selain itu, kami juga melakukan pengecekan rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di sekitaran kawasan TKP itu," ujarnya.
Dari hasil rekaman video CCTV, ujar Parlan, petugas kepolisian melihat para pelaku menggunakan mobil Toyota Calya bernopol F 1646 EB. Dari hasil pengecekan itu, Polsek Cicurug, baru bisa menguak dan mengetahui pemilik kendaraan tersebut.
"Setelah melakukan pengejaran, ternyata kendaraan yang digunakan para pelaku tersebut, merupakan mobil rental yang disewakan ke pelaku," katanya. Setelah melakukan pengembangan, akhirnya jajaran Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, berhasil meringkus para pelaku di wilayah Ciawi Kabupaten Bogor. "Selain para pelaku yang kami amankan, beberapa barang bukti lainnya berupa satu unit kendaraan, rekaman CCTV dan sisa uangnya yang ada pada para pelaku," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya