get app
inews
Aa Read Next : 4 Jamaah Haji asal Jabar Meninggal di Tanah Suci, Satu Diantaranya dari Sukabumi 

Ribuan Jamaah Haji Furoda Berangkat ke Tanah Suci, Ongkosnya Capai Rp300 Juta

Minggu, 03 Juli 2022 | 16:01 WIB
header img
Ilustrasi kuota haji (Foto: Ilustrasi/Ist).

Hilman menjelaskan, Kemenag tidak secara langsung mengelola jamaah haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untukmengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.  

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut. Kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jamaah haji reguler dan khusus," kata Hilman. 

Diakuinya, masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara termasuk menggunakan visa mujamalah. Namun Kemenag harus memastikan bahwa jamaah haji yang dapat visa mujamalah itu dilayani dengan baik oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). 

"Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak," pungkasnya.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut