JAKARTA, iNews.id —Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat.
Ajudan Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo itu tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," katanya kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Menurut Sugeng, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya selaku Kadiv Propam.
Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.
"Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya, sehingga harus ditembak," ujarnya.
Editor : Eka L. Prasetya