get app
inews
Aa
Read Next : Lalai hingga Menyebabkan Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Senin, 03 Oktober 2022 | 18:40 WIB
header img
Foto Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat dinobatkan jadi warga kehormatan Arema FC. AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya buntut dari tragedi Kanjuruhan. Foto Istimewa

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Buntut tragedi Kanjuruhan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jabatan Kapolres Malang selanjutnya digantikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana. 

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).  

Sebelumnya Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divis Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri memeriksa 18 anggota polisi atas tragedi Kanjuruhan. Ke-18 polisi itu diperiksa karena dianggap bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar gas air mata.  

Pernyataan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022). Dia menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta terjadinya tragedi memilukan itu.  

Pihaknya juga mendalami terkait masalah manajer pengamanan mulai dari pangkat perwira sampai pamen. 

"Penggunaan gas air mata saat terjadinya kericuhan juga menjadi bagian materi yang dilakukan pendalaman," katanya, Senin (3/10/2022).  

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Breaking News, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan ",  

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut