KPK memang mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut. Namun, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka.
KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. "Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali lewat pesan singkat.
KPK berjanji akan menginformasikan secara detail nama-nama para tersangka serta konstruksi perkara ini setelah adanya penangkapan dan penahanan. KPK menjamin bakal transparan dalam proses penyidikan perkara ini.
Editor : Eka L. Prasetya