get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS, Lagi Belajar Tiba-Tiba Ruang Kelas SDN 3 Cikidang Ambruk, Ada Korban Jiwa? 

Kasus Penimbunan Solar Subsidi, Polres Serahkan Berkas Perkara ke Kejari Sukabumi  

Kamis, 14 Juli 2022 | 17:30 WIB
header img
Penyerahan berkas kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dari Polres Sukabumi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. (Foto: Humas Polres Sukabumi).

"Dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi baik di wilayah Kecamatan Cikembar maupun Kecamatan Palabuhanratu, penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah menetapkan tujuh orang tersangka," ujar Aah.  

Aah menambahkan apabila delapan berkas perkara tersebut nantinya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut, maka Polres Sukabumi segera melimpahkan para tersangka dan barang bukti kepada JPU dalam penyerahan tahap dua.  

Sebelumnya diketahui Polres Sukabumi tengah melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang terjadi dua wilayah yaitu pada SPBU di Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar dan SPBU di Jalan Pelita Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut