Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Lansia Ditemukan Tewas Terikat di Persawahan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penimbunan Solar Subsidi, Polres Serahkan Berkas Perkara ke Kejari Sukabumi  

Kamis, 14 Juli 2022 | 17:30 WIB
  • author Dharmawan Hadi
Kasus Penimbunan Solar Subsidi, Polres Serahkan Berkas Perkara ke Kejari Sukabumi  
Penyerahan berkas kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dari Polres Sukabumi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. (Foto: Humas Polres Sukabumi).

"Dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi baik di wilayah Kecamatan Cikembar maupun Kecamatan Palabuhanratu, penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah menetapkan tujuh orang tersangka," ujar Aah.  

Aah menambahkan apabila delapan berkas perkara tersebut nantinya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut, maka Polres Sukabumi segera melimpahkan para tersangka dan barang bukti kepada JPU dalam penyerahan tahap dua.  

Sebelumnya diketahui Polres Sukabumi tengah melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang terjadi dua wilayah yaitu pada SPBU di Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar dan SPBU di Jalan Pelita Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut