get app
inews
Aa Read Next : 10 Tempat Wisata Dekat Stasiun Sukabumi: Bisa Ditempuh dengan Jalan Kaki

SMAN 3 Kota Sukabumi Dijaga Polisi, Pascaberedar Memo DPRD

Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:21 WIB
header img
Suasana di SMAN 3 tampak lengang meski ada penjagaan dari personel Kodim dan polisi pascaberedarnya memo dari legislator. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi).

SUKABUMI, iNews.id —SMAN 3 Kota Sukabumi dijaga polisi dan Kodim dan polisi dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Penjagaan dilakukan pascaberedar memo DPRD yang menitipkan siswa baru. 

Pantauan di lokasi SMAN 3 Kota Sukabumi, terdapat personel TNI dan polisi yang sudah berjaga-jaga. Sejumlah personel kepolisian dari Polsek Cikole dan Polres Sukabumi Kota dan juga dari Kodim 0607 Kota Sukabumi terlihat siaga di beberapa titik di lingkungan sekolah, pada Kamis (14/7/2022).  

"Iya, betul pihak kami diminta pihak sekolah untuk berjaga di lingkungannya," ujar Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Dedy Ariyanto Jumat (15/7/2022) pagi.  

Sebelumnya, beredar memo yang menggunakan kop surat resmi dari DPRD Kota Sukabumi tertanggal 18 Juni 2022 tersebut, ditandatangani oleh Komisi III DPRD Kota Sukabumi H Agus Rahman Mustofa yang meminta sekolah menerima nama calon siswa yang tercantum dalam surat tersebut.  

Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 SMAN 3 Kota Sukabumi Mamat Abdurahmat mengaku tidak mengetahui adanya surat tersebut. Sebagai ketua panitia PPDB, Mamat menyebut tidak pernah mengurusi hal semacam itu dan bertanggung jawab menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku. 

"Saya sebagai ketua panitia tidak tahu itu siapa. Saya tidak menguruskan. Kalaupun ada, tidak pernah menguruskan hal seperti itu. Saya tidak punya kewenangan untuk menjamah hal seperti itu," kata Mamat Abdurahmat. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut