Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kota Sukabumi Tuan Rumah Kejurda Catur Jabar 2026, Diikuti 344 Pecatur dari 24 Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Kasus Guru Bejat di SMAN 3 Sukabumi, KCD Jabar Ambil Tindakan: Bisa Dipecat dan Pidana

Senin, 14 April 2025 | 19:20 WIB
  • author Dharmawan Hadi
Viral! Kasus Guru Bejat di SMAN 3 Sukabumi, KCD Jabar Ambil Tindakan: Bisa Dipecat dan Pidana
Oknum guru SMAN 3 Kota Sukabumi terduga pelaku pelecehan seksual terancam dipecat dan dipidana. FotoKepala KCD Wilayah V Disdik Jabar, Lima Faudiamar pastikan proses hukum dan disiplin berjalan. iNews.id/Dharmawan H

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id – Oknum guru berinisial CD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi di SMAN 3 Kota Sukabumi kini terancam diberhentikan secara tidak hormat dan diproses secara hukum pidana. Kasus ini mencuat kembali usai viralnya penolakan terhadap CD untuk kembali mengajar di sekolah tersebut.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Lima Faudiamar, menegaskan bahwa pihaknya bersama Gubernur Jawa Barat tidak memberikan toleransi terhadap tindakan amoral tersebut.

"Berdasarkan hasil zoom meeting dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, permasalahan pelecehan seksual yang terjadi pada siswi SMAN 3 Kota Sukabumi direkomendasikan untuk diproses sesuai prosedur," ujar Lima kepada MNC Portal Indonesia, Senin (14/4/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan terhadap pelaku kejahatan seksual, dan mendorong keluarga korban untuk segera menempuh jalur hukum.

“Kami persilakan kepada keluarga korban untuk melakukan pelaporan tindak pidana pelecehan seksual kepada aparat Kepolisian agar kasusnya dapat ditangani sesuai undang-undang,” tegasnya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut