"Sehingga kepala toko seakan-akan menjadi korban pada saat kejadian pencurian tersebut. Namun pada saat tersangka FS sedang melancarkan aksinya, terdapat karyawan lain yang sedang berada di dalam toko. Tersangka FS lalu berbalik menodongkan kapak kepada karyawan lain tersebut," ujar Zainal.
Tersangka FS lalu menggiring kepala toko dan karyawan lain tersebut ke tempat di mana brankas disimpan sambil menodongkan kapak ke arah leher karyawan lain. Kemudian kepala toko membuka brankas dengan menggunakan kuncinya lalu mengambil 1 ikat uang sejumlah Rp46.300.000 dan memasukan ke dalam tas, kemudian pergi dari tempat tersebut.
"Awal terungkap kasus tersebut sesaat setelah kejadian, tersangka P sebagai kepala toko, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros. Namun saat melapor yang bersangkutan terlihat bingung dan menyampaikan informasinya terbata-bata, maka ada kecurigaan dari anggota," kata Zainal.
Lalu anggota yang menerima laporan tersebut, lanjut Zainal, meminta dan mengecek handphone dari kepala toko dan menemukan percakapan intens antara kepala toko dengan juru parkir yang berpura-pura menodongnya. Lalu anggota mengamankan tersangka P di Polsek Baros dan menangkap tersangka FS di sebuah kafe tempat janjian untuk pembagian hasil perampokan.
Editor : Eka L. Prasetya