SUKABUMI, iNews.id —Pelaku perampokan minimarket di depan Polsek Baros, ternyata didalangi kepala toko dan juru parkir. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut berkat kejelian petugas pascakejadian. Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (20/7/2022).
Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota beserta Unit Reskrim Polsek Baros mengungkapnya hanya dalam beberapa jam saja.
"Untuk TKP-nya di sebuah minimarket modern yang berada di Jalan Baros RT 03/01, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 02.48 WIB dengan 2 tersangka yang berinisial P (29) dan FS (27)," kata Zainal kepada MNC Portal Indonesia.
Zainal mengatakan, para tersangka sudah sepekan merencanakan pencurian tersebut. Tersangka P sebagai kepala toko, seminggu sebelumnya mengajak tersangka FS sebagai juru parkir yang juga berjualan di halaman toko. Untuk melakukan pencurian dengan cara berpura-pura menodongkan senjata tajam jenis kapak kepada kepala toko.
Editor : Eka L. Prasetya