450 Kilometer Jalan di Jabar Rusak, Rekonstruksi Butuh Dana Rp1,9 Triliun

"Sekitar 450 km lebih jalan di Jabar sudah rusak secara merata. Jadi dibutuhkan koordinasi dengan pihak lain. Itulah sebabnya harus segara kita selesaikan," jelasnya. Selain melakukan beberapa pengerjaan jalan mulus dan jembatan mantap, kata Bambang, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian PUPR untuk dukungan anggarannya. Bambang menjelaskan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor II Tahun 2022 tentang Jalan, disebutkan bahwa anggaran pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota bisa dibelanjakan untuk penanganan jalan maupun jembatan yang bukan kewenangannya.
"Nah, atas dasar itulah, Dinas BMPR Jabar berkoordinasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Jabar, Bapenas dan Kementerian PUPR. Diharapkan bisa membuahkan hasil juga membantu untuk kekurangan pembiayaan penanganan jalan di Jawa Barat," katanya.
Bambang kembali menegaskan bahwa DBM PUPR Jabar akan segera menangani kondisi jalan rusak di Provinsi Jabar. "Kita tidak akan mengeluh dengan kondisi tersebut, tetapi harus segera ditangani dengan sumber daya yang ada. kita tetap optimis akan bisa tertangani dengan baik," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya