Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Beserta Dua Anak dan Cucunya Disiram Air Keras oleh Suami, LPSK: Negara Harus Beri Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

LPSK: Istri Irjen Ferdy Sambo Butuh Psikiater, Masih Terguncang

Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:00 WIB
  • author Muhammad Farhan
LPSK: Istri Irjen Ferdy Sambo Butuh Psikiater, Masih Terguncang
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat proses asemen. (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id —Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan asesmen psikologis terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC yang dijalankan untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan. 

Dalam asesmennya, LPSK menemukan kondisi PC masih tidak stabil sehingga tampak membutuhkan layanan psikiater.  Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dijumpai di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (9/8/2022). 

Menurut Edwin, kondisi PC benar-benar mengalami trauma berat sehingga masih sulit untuk berbicara.  

"Ibu PC nampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara. Nampaknya Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi sudah bukan psikolog lagi," ujar Edwin dikutip Rabu (10/8/2022).  

Edwin menjelaskan tim LPSK yang datang ke kediaman pribadi PC terdiri atas dua orang yakni psikolog dan psikiater rujukan lembaganya. 

"Proses asesmen psikologis terhadap Ibu PC mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Ada psikolog dan psikiater jadi ada dua orang. Jadi prosesnya antara psikiater-psikolog dan Ibu PC saja," tutur Edwin.  

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut