get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Tinjau Kampung Tanah Merah Terdampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Ibunda Brigadir J Syok Irjen Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Anaknya 

Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:23 WIB
header img
Polri telah menetapkan empat tersangka kasus kematian Brigadir J, salah satunya mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Foto/SINDOnews.

"Menetapkan 4 tersangka, Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen FS," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers di Mabes Polri. Agus menuturkan peran masing-masing tersangka. Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan. Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak. 

Selain itu, Ferdy Sambo merekayasa kasus penembakan Brigadir J. Kapolri menyebut, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

"Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," katanya. Padahal tidak ada peristiwa tembak menembak. Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintah Bharada E menembak Brigadir J. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut