get app
inews
Aa Read Next : 10 Tempat Wisata Dekat Stasiun Sukabumi: Bisa Ditempuh dengan Jalan Kaki

Disnaker Sukabumi Bantu Pulangkan Korban Perdagangan Orang dari Laos 

Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:00 WIB
header img
Gedung tempat penyekapan F (28) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di Laos. Foto: Ist.

 

SUKABUMI, iNews.id —Kasus Perdagangan Orang di Laos yang menimpa warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi akan ditindaklanjuti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi. Proses pemulangan warga berinisal F (28) itu terus diupayakan sebagai bentuk perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.  

Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker Kota Sukabumi Melani Fitra Rizkianty mengatakan,  instansinya akan menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa F (28), yang meminta pulang dari Negara Laos.  

"Disnaker akan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) coba bantu proses pemulangan. Kami bantu mendampingi keluarga terkait pelaporan TPPO ke kepolisian," ujar Melani Fitra Rizkianty kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/8/2022).  

Lebih lanjut Melani mengatakan, status F yang bekerja secara ilegal ke Negara Laos tetap mendapat perlindungan dari negara. Walau pun status Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut ilegal akan tetapi status kewarganegaraannya yang akan dilindungi negara.  

"Ketika ilegal, statusnya masih WNI yang tetap harus dilindungi. Namun tetap kami imbau masyarakat jika ada yang mau bekerja keluar negeri jangan tergoda iming-iming uang atau janji-janji manis. Jika ada yang mau kerja keluar negeri harus prosedural dengan melewati proses aplikasi yang ada di Disnaker dan BP2MI," kata Melani.  

Upaya yang akan dilakukan Disnaker Kota Sukabumi, lanjut Melani, dengan mengirimkan surat resmi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos agar membantu proses pemulangan F ke Indonesia. 

Sebelumnya, korban TPPO berinisal F (28) meminta bantuan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa pulang kembali ke Sukabumi.  Keluhan F yang curhat di media sosial, menuliskan bahwa dalam gedung yang ditempatinya, dirinya seperti dipenjara, dikurung tidak bisa keluar. Segala sesuatu dibatasi hingga mau makan pun susah karena makanan yang diberikan mengandung babi.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut