BANDUNG, iNews.id —Polisi menangkap seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (53) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23). Terduga pelaku ditangkap di kawasan Kaliadem, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pria berinisial SIS itu dicurigai karena ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) saat pembunuhan terjadi. "Belum (tertangkap). Namun ada seseorang yang dicurigai berada di lokasi saat kejadian (pembunuhan Tuti dan Amel). Kemudian (terduga pelaku) diamankan di Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (11/8/2022).
Saat ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pria yang diamankan tersebut tengah diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. "Jadi ybs (yang bersangkutan/pria yang diamankan) masih didalami," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, penyidik tetap bekerja keras untuk mengungkap perkara pembunuhan ini. Upaya pengungkapan berjalan terus, penyelidikan dijalankan dengan melihat segala celah untuk bisa mengungkap perkara, termasuk keberadaan orang-orang yang dicurigai. "Kami berupaya untuk memperkuat pembuktian," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Eka L. Prasetya