“Bauran kebijakan yang tepat, serta sinergi dan koordinasi yang semakin erat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan menjadi modal yang kuat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta penguatan stabilitas sistem keuangan,” tambah Presiden.
Terkait inflasi, Presiden menyampaikan bahwa inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 3,3 persen. Kebijakan APBN akan tetap diarahkan untuk mengantisipasi tekanan inflasi dari eksternal, terutama inflasi energi dan pangan.
“Asumsi inflasi pada level ini juga menggambarkan keberlanjutan pemulihan sisi permintaan, terutama akibat perbaikan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, rata-rata nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak di sekitar Rp14.750 per Dolar AS dan rata-rata suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun diprediksi pada level 7,85 persen.
“Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 90 US Dollar per barel. Di sisi lain, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 660 ribu barel per hari dan 1,05 juta barel setara minyak per hari,” jelasnya.
Editor : Eka L. Prasetya