get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS, Lagi Belajar Tiba-Tiba Ruang Kelas SDN 3 Cikidang Ambruk, Ada Korban Jiwa? 

Kasus TPPO 2 Warga Sukabumi di Laos Dapat Perhatian Mabes Polri

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:00 WIB
header img
Dua warga Sukabumi disekap di apartemen di negara Laos. Keduanya diduga kuat menjadi korban TPPO. Foto: Ist.

SUKABUMI, iNews.id —Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami dua warga Sukabumi mendapat perhatian Mabes Polri. Hal tersebut hasil koordinasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat dan International Organization for Migration (IOM).  

 

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah mengakui bahwa SBMI Jawa Barat belum menerima laporan secara resmi terkait 2 warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO ke Negara Laos.  

"Namun, berdasarkan rapat koordinasi SBMI Jawa Barat bersama International Organization for Migration (IOM) di Bogor kemarin, kasus TPPO asal warga Citamiang dan Cisaat ke Negara Laos itu, kini sudah ditangani oleh Mabes Polri," ujar Jejen Nurjanah kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (19/8/2022).  

Dalam rapat tersebut, lanjut Jejen, 2 warga yang menjadi korban TPPO ke Negara Laos ini. Selain ditangani oleh Mabes Polri tetapi juga didampingi langsung oleh Migran Care. Dan karena kasusnya sama, maka kedua warga Sukabumi tersebut ditangani langsung secara bersamaan.  

Ketika disinggung mengenai kronologis alasan kenapa mereka bisa menjadi korban TPPO ke Negara Laos. Dirinya, menjawab tidak mengetahui secara rinci dan jelas. Sebab, hingga saat ini SBMI Jawa Barat belum menerima laporan kasus tersebut secara resmi.  

Namun, demikian berdasarkan rapat koordinasi dengan IOM, mereka itu tergiur oleh penghasilan yang besar dengan bekerja di luar negeri. Sehingga mereka memberanikan diri untuk bekerja ke luar negeri. Akan tetapi, sebelum dipekerjakan, mereka dikabarkan disekap di sebuah apartemen di negara Laos.  

"Kalau informasi awalnya, mereka itu dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan di negara Thailand melalui salah seorang penyalur kerja yang dikenalnya di Sukabumi dengan upah sekitar sebesar 1.000 dolar. Tapi untuk kronologis pastinya kami masih ditelaah iya," ujar Jejen.  

Lebih lanjut Jejen mengungkap bahwa alangkah baiknya, jika keluarga korban yang berada di Sukabumi membuat laporan baik ke Polres maupun ke SBMI atau ke gugus tugas, bertujuan agar ada kekuatan. Jejen beralasan jika ada laporan secara remsi, SBMI dapat mendorong untuk membuat pengaduan ke Kemenlu.  

Sementara itu, Camat Cisaat Yudi Mulyadi mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti soal salah satu warganya yang menjadi korban human trafficking di luar negeri. Sebab, dia mengaku bahwa Pemerintah Kecamatan Cisaat baru mendapatkan informasi tersebut kemarin pada Rabu (17/8/2022).  

"Kita sudah koordunasi dengna pemerintah desa dan saat ini mereka sedang melakukan pengecekan ke rumah keluarganya. Ini perlu kita lakukan untuk memastikan kebenaranya. Untuk modusnya sendiri saya tidak tahu bagaimana awal-awalnya," ujar Yudi.  

Namun karena itu tertipu, Yudi sangat menyesalkan dan semoga kejadian ini bisa mengambil hikmahnya agar masyarakat kita jika hendak berniat bekerja ke luar negeri. Bisa berkoordinasi dengan pemerintah dulu ke mana lokasi tujuan, bagaimana pekerjaan dan seperti apa prosedurnya.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut