Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Buka Jalur Pengaduan MBG via 'TikTok', Tegas Larang Aparat Minta Setoran
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Minggu Depan 

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 20:00 WIB
  • author Riana Rizkia
Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Minggu Depan 
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik Polri pekan depan. (Foto: Ist).

 

JAKARTA, iNews.id —Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal menjalani sidang kode etik pada minggu depan. Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. "Kalau minggu ini tidak memungkinkan, paling tidak minggu berikutnya," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim, Jakarta, Jumat (19/8/2022). 

Polri sebelumnya merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk empat tersangka. Polisi pun melakukan pelimpahan tahap I ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Adapun berkas penyidikan empat tersangka yang dilimpahkan tahap I itu adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.  

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut