JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Beredar surat tulisan tangan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Surat berisi penyesalan serta permintaan maaf atas kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Surat ditandatangani Ferdy Sambo di atas materai pada 22 Agustus 2022. Dalam surat tersebut, Sambo meminta maaf kepada senior dan rekan sejawat Polri yang terkena dampak perbuatannya tersebut. Ia pun siap menjalani konsekuensi hukum yang berlaku.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," ujar Sambo dalam surat tersebut. Sambo berharap permohonan maafnya dapat diterima dan proses hukum yang saat ini dijalaninya dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.
"Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," ujarnya.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membenarkan surat tersebut merupakan tulisan tangan kliennya. "Iya benar (surat dari Ferdy Sambo)," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang ditulisnya dalam surat:
Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri.
Atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Editor : Eka L. Prasetya