SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Setelah insiden kebakaran Pasar Lettu Bakri Kota Sukabumi, polisi memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut. Kebakaran murni musibah. Sehingga tidak ada yang dijadikan tersangka atau pihak yang harus bertanggung jawab.
Polisi pun kemudian membuka police line atau garis polisi yang beberapa hari terpasang di lokasi kejadian. Kepastian tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat ditemui di gedung DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Selasa (6/9/2022) atau di sela pengamanan unjuk rasa para mahasiswa menolak kenaikan harga BBM.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim (Polres Sukabumi Kota) menunjukkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan. Kebakaran tersebut disebabkan oleh arus pendek (korsleting listrik)," kata Zainal kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (6/9/2022).
Lebih lanjut Zainal mengatakan, polisi telah membuka police line dan pedagang yang ada Pasar Lettu Bakri bisa melakukan aktivitasnya kembali. Aktivitas di dalam pasar pun sudah mulai dilakukan dengan membersihkan sisa-sisa kejadian kebakaran dan membangun kembali kios yang terbakar.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Lettu Bakri, Arifin (33) mengatakan bahwa belum ada keputusan yang terkait nasib para pedagang yang menjadi korban kebakaran.
"Kalau sekarang belum ada (keputusan), paling dengar tadi dari (pengurus) di sini aja. Bikin meja sementara biar bisa jualan. Jadi mata pencaharian enggak hilang," ujar Arifin.
Editor : Eka L. Prasetya