get app
inews
Aa Text
Read Next : Resah, Warga Gerebek Warung Kelontong yang Menjual Obat-obatan Terlarang di Plengseran Gunung Guruh

Police Line di Pasar Lettu Bakri Dibuka, Kebakaran Murni Musibah

Rabu, 07 September 2022 | 09:00 WIB
header img
Pasar Lettu Bakri di Kota Sukabumi kebakaran. Foto: Dok MPI.

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Setelah insiden kebakaran Pasar Lettu Bakri Kota Sukabumi, polisi memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut. Kebakaran murni musibah. Sehingga tidak ada yang dijadikan tersangka atau pihak yang harus bertanggung jawab. 

Polisi pun kemudian membuka police line atau garis polisi yang beberapa hari terpasang di lokasi kejadian. Kepastian tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat ditemui di gedung DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Selasa (6/9/2022) atau di sela pengamanan unjuk rasa para mahasiswa menolak kenaikan harga BBM.  

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim (Polres Sukabumi Kota) menunjukkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan. Kebakaran tersebut disebabkan oleh arus pendek (korsleting listrik)," kata Zainal kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (6/9/2022).  

Lebih lanjut Zainal mengatakan, polisi telah membuka police line dan pedagang yang ada Pasar Lettu Bakri bisa melakukan aktivitasnya kembali. Aktivitas di dalam pasar pun sudah mulai dilakukan dengan membersihkan sisa-sisa kejadian kebakaran dan membangun kembali kios yang terbakar.  

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Lettu Bakri, Arifin (33) mengatakan bahwa belum ada keputusan yang terkait nasib para pedagang yang menjadi korban kebakaran.  

"Kalau sekarang belum ada (keputusan), paling dengar tadi dari (pengurus) di sini aja. Bikin meja sementara biar bisa jualan. Jadi mata pencaharian enggak hilang," ujar Arifin. 

Sebelumnya, sebanyak 21 toko dan 116 kios terbakar pada kejadian kebakaran pasar tradisional di Jalan Lettu Bakri, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Jumlah tersebut kemungkinan masih bertambah karena petugas masih melakukan perhitungan hingga saat ini.  

Kepala Bidang (Kabid) Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, pada pukul 20.40 WIB api berhasil dipadamkan dan petugas sudah selesai pendinginan. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut