JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan agar membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 'sakit' atau yang tidak ada manfaatnya. Sebab, menurut Alexander, tak sedikit BUMD yang ada saat ini justru membebani daerah.
Demikian diusulkan Alex -sapaan karib Alexander Marwata-, saat mengikuti diskusi bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 8 September 2022.
"Kalau sudah tidak bisa dilakukan perbaikan apa pun, bubarkan saja. Tidak ada gunanya membayar direksi, komisaris BUMD tinggi, tapi tidak ada manfaatnya bagi penerimaan daerah. Ini yang akan kita lakukan bersama KPK dan Kemendagri," ujar Alex.
Berdasarkan data yang dikantongi KPK, kata Alex, terdapat 959 BUMD dengan total aset mencapai Rp854,9 triliun di Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut terdapat 239 BUMD yang tidak memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).
Editor : Eka L. Prasetya