get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantuan Subsidi Upah Dihapus, Menaker Malah Sebut hanya Penghentian Program

Hari Ini Subsidi Upah Rp600.000 Cair, Tahap I Ditransfer kepada 4,36 Juta Penerima

Senin, 12 September 2022 | 10:15 WIB
header img
Bantuan Subsidi Upah atau BSU mulai cair hari ini, Senin (12/9/2022). Foto: Ist.

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan mulai hari ini Senin (12/9/2022). Dana akan disalurkan dengan cara transfer ke nomor rekening bank-bank Himbara (bank BUMN) milik pekerja atau buruh yang menerima.

“Insha Allah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan (hari ini) sesuai operasional bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank Himbara ya,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan pers dikutip hari ini.

Anwar mengatakan, Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU. Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama. Para penerima tersebut bakal ditransfer dana sebesar Rp600.000 per rekening.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut