get app
inews
Aa Read Next : Lalai hingga Menyebabkan Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Mabes Polri Menetapkan Direktur LIB Jadi Tersangka Kerusuhan Kanjuruhan Malang dan 5 Orang Lainnya

Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:24 WIB
header img
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Direktur LIB menjadi tersangka kasus kerusuhan Kanjuruhan, Malang, Kamis (6/10/2022). Foto iNews id

JAKARTA, iNewsSukabumi.id- Markas Besar Polri menetapkan Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka kasus kerusuhan Kanjuruhan Malang. Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya.  

"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

Seperti diketahui tragedi Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022.  

Melihat hal tersebut pihak aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian menembakkan gas air mata sehingga terjadi insiden tewasnya ratusan suporter Arema FC. 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB ",  

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut