SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Polisi berhasil gagalkan aksi rencana tawuran antar geng motor dan mengamankan dua anggotanya sedang melakukan aksi keributan dengan kelompok geng motor lain. Pada saat ditangkap polisi menemukan minuman keras jenis intisari dari kedua remaja tersebut.
Kapolsek Warungkiara AKP Nandang mengatakan, dua orang anggota geng motor yang berhasil diamankan yaitu berinisial AR (26) warga Warudoyong dan DA (18) warga Lembursitu Kota Sukabumi, yang diduga merupakan salah satu anggota dari geng motor GBR wilayah Kota Sukabumi.
"Keduanya diamankan di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu, tepatnya di depan Alfamart Salagedang, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (14/12/2022) sekira pukul 14.00 WIB," ujar Nandang kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/12/2022).
Nandang menuturkan kronologi kejadiannya, berawal dari geng motor dari wilayah Kota Sukabumi akan pulang menuju ke kediamannya dari arah Palabuhanratu. Pada saat melintas Kecamatan Bantargadung, keberadaannya diketahui oleh geng motor yang ada di wilayah Bantargadung.
“Kedua remaja ini dibuntuti sampai Kecamatan Warungkiara tepatnya di depan salah satu minimarket di wilayah Salagedang, lalu dicegat atau dihalangi, setelah itu maka terjadilah keributan di sana,” ujar Nandang menuturkan kronologi kejadian.
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut, lanjut Nandang, lalu mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 2 anggota geng motor tersebut. Sedangkan anggota geng motor dari kelompok lawannya yang membawa senjata tajam melarikan diri saat didatangi polisi.
“Saat ini keduanya masih diamankan di Polsek Warungkiara, dan barang bukti yang kami sita antara lain 1 unit motor Mio Soul warga merah hitam, tidak ada plat nomor dan STNK, jaket bergambar lambang salah satu geng motor dan 1 botol minuman keras merk intisari,” ujar Nandang.
Editor : Suriya Mohamad Said