get app
inews
Aa Read Next : Geng Motor Ngamuk Gagal Bertemu Musuh, Pelampiasan Pedagang Nasi Goreng Dibacok di Lembursitu

4 Anggota Geng Motor Begal Anggota Polri Pulang Dinas, Selamatkan Diri Sembunyi Masuk Rumah Sakit

Rabu, 28 Juni 2023 | 14:48 WIB
header img
Polda Lampung menangkap empat remaja anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri, Samapta Polda Lampung. Foto: CCTV

BANDARLAMPUNG, iNewsSukabumi.id - Polda Lampung menangkap empat remaja anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri, Samapta Polda Lampung.

Dari empat remaja yang ditangkap, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang di antaranya merupakan residivis kasus kasus penganiaya berat.

Remaja remaja anggota geng motor yang masih berstatus pelajar ini ditangkap petugas Subdit III Jatanras Polda Lampung karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota Samapta Polda Lampung yang sedang dalam perjalanan pulang usai berdinas.

Tiga remaja yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni PRJ (16), RP (17) dan RFA (16). Satu remaja berinisial RAM (16) berstatus sebagai saksi. Keempatnya merupakan warga Bandar Lampung.

Peristiwa pengeroyokan terhadap Bripka Agung Rimbawan tersebut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Sukarame, Bandarlampung pada Kamis malam 22 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut