get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat, Ayah di Purabaya Sukabumi Perkosa Anak Tirinya

Miris! Anak TK 6 tahun Diperkosa 3 Temannya yang Masih Anak-Anak Cek Faktanya

Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:13 WIB
header img
Krisdiyansar (kanan) kuasa hukum anak TK yang diperkosa 3 temannya saat melapor ke Polres Mojokerto. Foto iNews TV/Sholahudin

MOJOKERTO, iNewsSukabumi.id - Bunga seorang anak TK enam tahun di Kabupaten Mojokerto diduga menjadi korban pemerkosaan tiga temannya yang juga masih anak-anak. Dalam aksinya satu pelaku memaksa kepada dua temanya untuk ikut mencabuli korban. 

Saat ini kondisi korban usai diperkosa mengalami trauma berat dan masih pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto. 

Dengan didampingi Krisdiyansar kuasa hukumnya korban bersama dengan orangtuanya mendatangi Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Mojokerto.

Korban Bunga yang masih anak TK ini mendapat pendampingan psikologi dari  P2TP2A Kabupaten Mojokerto.

Kuasa hukum korban, Krisdiyansar menjelaskan, korban dan terduga pelaku tinggal dalam rumah yang bersebelahan.  

Menurut Krisdiyansar, anak TK dicabuli ketiga temannya saat bermain di rumah tetangga yang kosong. Di situ korban dicabuli secara bergantian."Dia (korban) dipaksa untuk tidur dan dilepas celananya dan diancam," timpalnya. 


Saat ini kasus dugaan pencabulan telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Mojokerto

“Kasus ini terbongkar setelah korban pulang ke rumah. Saat di rumah itulah sang ibu curiga karena korban mengalami sakit di alat vitalnya,” kata Krisdiyansar. 

Usai dugaan pencabulan terungkap, kata dia, terduga pelaku sempat diungsikan ke luar rumahnya. Namun ketika terduga pelaku kembali ke rumah, lanjutnya, korban mengurung diri di rumah. 

"Seminggu kemarin pelaku diungsikan ke luar, korban mau sekolah, tapi ketika pelaku datang lagi jadi mengurung diri lagi dan jadi tempramental," kata Krisdiyansar, Jumat (20/1/2023).

Sementara itu Ketua P2TP2A Mojokerto Ani Widyastutik mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pendampingan sebanyak dua kali dan kasus ini masih dalam penanganan Polres Mojokerto. 

Namun P2TP2A enggan menjelaskan secara detail kondisi korban setelah dilakukan pendampingan psikolog selama dua kali.

“Jika kondisi korban masih ada trauma berat pendampingan akan terus dilakukan hingga korban sembuh," timpalnya.  
 
Sementara itu Polres Mojokerto belum bisa dikonfirmasi pasalnya saat ini akan dilakukan serah terima jabatan dari Kapolres lama ke Kapolres yang baru.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut