SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang finalis Putri Nelayan di Kabupaten Sukabumi masuk penyidikan. Dalam pemanggilan kedua oleh pihak kepolisian, terlapor kembali mangkir dengan alasan sakit.
Kuasa hukum terlapor, Tusyana Priyatin, menjelaskan bahwa ini pemanggilan kedua untuk kliennya. Namun, kliennya saat ini sedang sakit dan harus menjalani perawatan medis sehingga kuasa hukum mengantarkan surat keterangan sakit ke kepolisian.
"Kebetulan klien kami sekarang masih diinfus. Rekan-rekan bisa cek langsung di rumahnya apakah dia benar-benar sakit. Di sini juga sudah saya terangkan suratnya, rekam medis juga ada. Silakan konfirmasi ke pihak kepolisian, mungkin kepolisian yang tahu lebih detail," kata Tusyana, Kamis malam (25/7 /2024).
Selain sakit, Tusyana membantah mengenai tuduhan pemerkosaan yang ditunjukkan untuk kliennya tersebut.
"Tuduhan terhadap klien kami adalah pemerkosaan, tapi klien kami menyanggah tuduhan itu. Biarlah nanti penyidik yang menyimpulkan," ujarnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta