get app
inews
Aa Read Next : Melawan saat Akan Disodomi Ternyata Alasan Pelaku Tusuk ART hingga Tewas di Sukabumi

Karena Menolak Berhubungan Seks, Cici Gadis Sukabumi Tewas Didorong Jatuh ke Sungai Cipelang

Selasa, 31 Januari 2023 | 17:53 WIB
header img
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan kronologi terjadinya pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Cici gadis Sukabumi. Foto iNews.id/Dharmawan H

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Polres Sukabumi Kota mengungkap modus terduga pelaku R (38) yang tega membunuh Cici (24) karena korban menolak berhubungan seks untuk kedua kalinya. Terduga pelaku yang marah lalu memukul dan mendorong korban hingga terjatuh dari atas jembatan hingga tewas terbawa aliran sungai.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan kronologi terjadinya pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Cici tersebut berawal dari pertemuan terduga pelaku dengan korban di sebuah minimarket di Jalan Pelabuhan II, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu 25 Januari 2023.

"Pada saat itu korban dalam kondisi depresi bertemu dengan pelaku di salah satu mini market wilayah jalur. Dari situ terjadi pembicaraan dari pelaku ke korban memberikan sinyal untuk mengajak korban melakukan hubungan badan, dengan kode yang disampaikan ‘main yuk'. Karena kondisi korban depresi dijawab hayu," kata AKBP Sy Zainal Abidin kepada iNews.id, Selasa (31/1/2023).

Atas jawaban tersebut, lanjut Zainal, kemudian pelaku mengajak korban mengarah ke Sungai Cipelang, sebelumnya pelaku mampir membeli rokok dan mampir ke salah satu toko untuk mengganti baju korban karena dalam kondisi basah (kehujanan). Dan itu menjadi stratgei pelaku untuk merayu korban.

"Sesampainya di TKP pelaku berhasil merayu korban, terjadi hubungan badan antara kedua belah pihak sebanyak 1 kali, setelah itu selesai, beristirahat sejenak 5-10 menit, si pelaku menyampikan lagi keinginan untuk bersetebuh namun korban menolak," ungkap Kapolres.

Karena penolakan tersebut, ujar Zainal, korban mendapatkan pukulan 1 kali dan korban lari menjauhi pelaku. Pada saat korban berlari, pelaku mengejar dan sempat mendorong korban dan tercebur ke dalam sungai dan hanyut terbawa arus dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Proses penyidikan telah berlangsung di Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan pelaku sudah kami amankan di tahanan Polres Sukabumi Kota. Pelaku kemudian kami amankan di wilayah Jubleg. Dia juga memiliki kekhawatiran tersendiri. Namun sampai dengan saat melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan (pelaku depresi)," tandas Zainal.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut