get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Perdana Kasus Perzinahan Oknum Kades di Sukabumi, Tersangka dan Selingkuhan Tidak Ditahan

Kawin Kontrak Bentuk Negosiasi Zina, Ulama Ini Sebut Tidak Sah Pernikahan Dibatasi Waktu

Rabu, 15 Februari 2023 | 11:44 WIB
header img
Kawin kontrak adalah bentuk negosiasi zina. Foto: Ilustrasi/Ist

Ustaz Khalid Basalamah melalui Channel Youtube Islam Hanya 1 menjelaskan secara tegas bahwa tidak boleh seseorang nikah dengan jangka waktu tertentu. Nikah mut'ah itu, negosiasi zina ini. Enggak sah pernikahan bila ada batas waktu.

Syariat Islam jelas melarang kawin kontrak karena tidak sejalan dengan tujuan utama pernikahan yaitu membina rumah tangga hingga ajal menjemput.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut