JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kendati begitu, Korps Adhyaksa belum membeberkan lebih detail terkait kasus dugaan praktik rasuah yang baru diusut itu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah melakukan pendalaman terkait dugaan kasus korupsi yang baru diusut.
"Kami akan perdalam dulu kasus ini. Dan tentunya nantinya kalau udah fiks kami akan sampaikan kepada teman-teman," tutur Burhanuddin.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tak ingin gegabah dalam mengusut kasus dugaan korupsi. "Jadi kita enggak mau sembarangan, wah ini ada kasus ini, kasus ini, di ujung-ujungnya enggak ada itu. Kami akan perdalami dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Burhanuddin menjamu Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023). Pertemuan kedua petinggi lembaga negara itu berlangsung tertutup.
Seusai melangsungkan pertemuan, Burhanuddin menyampaikan, pihaknya tengah mengusut kasus dugaan rasuah baru di BUMN.
"Dan tadi di dalam pembicaraan kami, pertama ada satu case, satu kasus yang cukup menarik," kata Burhanuddin saat jumpa pers, Senin (6/3/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana membocorkan, kasus baru itu berkaitan dengan bidang jasa keuangan. Hanua saja, ia enggan membeberkan lebih dalam terkait kasus baru tersebut.
"Tadi sudah dibilang, nanti saja. Yang jelas di bidang keuangan. Nah cluenya itu," terang Ketut saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta