get app
inews
Aa Read Next : Ini Cara Umrah Mandiri yang Aman dan Nyaman Sesuai Aturan Pemerintah

Jamaah Umrah Bulan Ramadhan Bakal Ramai, Kementerian Agama Diminta Tingkatkan Pengawasan

Senin, 20 Maret 2023 | 10:17 WIB
header img
Umrah di Bulan Ramadhan diperkirakan bakal banyak jamaah. Foto: IST

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Umrah di Bulan Ramadhan diperkirakan bakal banyak jamaah. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah di Bulan Ramadhan. 

Dimana berdasarkan informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta Jakarta memperkirakan adanya peningkatan perlintasan hingga 25 % di akhir Ramadhan hingga awal bulan Syawal (setelah Idul Fitri). Sementara sampai dengan saat ini data jemaah umrah sudah mencapai kurang lebih 800 ribu orang. 

"Oleh sebab itu, dengan lonjakan umrah yang begitu tinggi sekarang ini diharapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama selaku leading sector atas kegiatan ini perlu meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah khususnya kepada travel yang telah diberikan izin resmi sebagai penyelenggara umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) memastikan PPIU berkomitmen memberikan layanan dengan baik,"kata Mustolih dalam keterangan nya, Senin (20/3/2023). 

Dia menyampaikan ada beberapa aspek yang perlu dilakukan pengawasan antara lain meliputi harga dan fasilitas yang dijanjikan PPIU, kepastian tiket dan ketepatan jadwal penerbangan dari tanah air ke Arab Saudi dan sebaliknya. 

Adapun rencana perjalanan dari PPIU, kelengkapan dokumen, layanan akomodasi dan konsumsi yang layak di tanah suci, asuransi, data manifes jemaah harus sesuai ketika berangkat dan pulang, penanganan bagi jemaah yang sakit hingga perlindungan hukum di Arab Saudi jika terjadi persoalan.  

"Di samping itu, kesiapan dan layanan di bandara juga perlu mendapatkan perhatian agar jemaah nyaman tidak terjadi penumpukan,"katanya. 

Lebih lanjut Mustolih mengatakan bahwa pengawasan bisa juga dilakukan secara partisipatif. Yakni dengan membuka berbagai layanan pengaduan dari jemaah yang merasa dirugikan oleh oknum PPIU melalui kanal-kanal media sosial (medsos). 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut