SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - ARSS (15) pelajar SMP di Sukabumi yang tewas dibacok ternyata pernah mengalami penganiayaan dengan disabet celurit sekitar satu bulan lalu. Korban yang baru 14 hari masa pemulihan dari luka bacokan, kembali dianiaya hingga tewas.
Sebelumnya korban disabet clurit di kawasan Kampung Babakan RT 02/06, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Senin (20/2/2023) lalu sekira pukul 17.00 WIB. Korban bersama RIP (16) disabet celurit saat bermain game online oleh 5 pelajar lain.
ARSS mengalami luka bacok di bagian punggung dan ibu jari tangan sebelah kiri. Sedangkan temannya RIP mengalami luka bacok di bagian kaki sebelah tangan. Kasus tersebut lalu diselesaikan secara diversi dengan restorative justice.
Namun nahas pada kejadian kedua, korban tewas usai dibacok di depan gerbang perumahan Pesona Mayanti, Jalan Cibuntu, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu (22/3/2023). Korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian tangan hingga hampir putus dan kepala yang retak akibat dibacok.
Ayah korban, Adrianto Saputra (48) berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan mencari pelaku sampai dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukan kepada anaknya.
"Ini yang kedua kali dalam tempo kesembuhan dia baru dua minggu, masih dalam masa pemulihan. Yang pertama TKP-nya di wilayah Baros dan sudah kita diversikan yang pertama. Saya memaafkan mereka dan menarik BAP itu. Untuk kasus yang sekarang masih belum ada keterangan," ujar Adrianto, Kamis (23/3/2023).
Dalam berita sebelumnya, seorang pelajar tewas dengan luka bacok di kepala dan sabetan senjata tajam di bagian tangannya hingga nyaris putus. Tidak hanya itu, setelah terkapar korban juga diinjak-injak bagian perutnya. Lebih parahnya, aksi sadis tersebut disiarkan langsung melalui media sosial.
Korban berinisial ARSS (15) seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Sukabumi, warga perumahan Baros Kencana dianiaya di depan gerbang perumahan Pesona Mayanti, Jalan Cibuntu, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu (22/3/2023).
Editor : Suriya Mohamad Said