get app
inews
Aa Read Next : Melawan saat Akan Disodomi Ternyata Alasan Pelaku Tusuk ART hingga Tewas di Sukabumi

2 Gadis Asal Gegerbitung Sukabumi Dijual ke Timur Tengah, Modusnya Palsukan Umur

Selasa, 13 Juni 2023 | 19:52 WIB
header img
Dua gadis asal Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto tersangka ES di kursi roda. iNews/Ilham N

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Dua gadis asal Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua korban tersebut masih di bawah usia remaja. Kejadian ini dimulai pada bulan April 2022, ketika dua korban dijanjikan pekerjaan di Timur Tengah oleh pelaku perempuan dengan inisial ES (41). Setelah terpengaruh oleh rayuan pelaku, korban-korban tersebut setuju untuk bekerja di luar negeri.

Ketika berhadapan dengan APS (54) yang bertindak sebagai pengolah keberangkatan korban (DPO), kedua korban mengakui bahwa mereka masih berusia 16 dan 15 tahun. Namun, usia tersebut tidak menghalangi niat pelaku untuk menjual korban-korban tersebut ke Arab Saudi.

Setelah itu, pelaku menciptakan strategi baru dengan memalsukan data identitas korban kepada calo dan pekerja di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan inisial AR (56), RA (27), MY (47), dan U (47) DPO. Proses pemalsuan tersebut berjalan lancar hingga korban mendapatkan paspor, visa, dan tiket.

Namun, ketidaksesuaian korban dengan tempat kerja mereka menjadi masalah bagi pelaku. Setelah korban bekerja di Timur Tengah, keluarga korban melaporkan kejadian ini karena korban-korban tersebut tidak ditempatkan secara layak di tempat kerja mereka.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, membenarkan kejadian ini. Pihak kepolisian menangkap empat pelaku TPPO dengan peran masing-masing, dan pemalsuan data juga sering dilakukan untuk memuluskan proses tersebut. 

"Modusnya yaitu merekrut para calon korban, kemudian diberikan iming iming untuk bekerja dinegara Timur Tengah dengan gaji yang menjanjikan dan fasilitas yang menjanjikan, Kemudian oleh para pelaku, korban ini diuruskanlah segala macam dokumennya," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Selasa (13/6/2023). 

Kapolres menyebut, pihaknya sudah bisa memulangkan satu korban TPPO. Namun satu lagi dalam proses pemenuhan berkas pemulangan. 

"Walaupun begitu, kami dapat memulangkan satu korban dan kini sedang melakukan pemeriksaan korban beserta para pelaku," tandasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut