SUKABUMI, iNewsSukabumi.id- Sebanyak 7 warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap serta dipaksa jadi scammer di Myanmar. Salah satu korban asal Sukabumi, Jawa Barat, mengunggah video kondisi mereka di sana dan meminta kepada Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo untuk membebaskan mereka.
Dalam video yang direkam oleh salah seorang korban TPPO asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terlihat sejumlah WNI berada di dalam sebuah ruangan yang diduga sebagai tempat penyekapan di wilayah Myanmar.
Di video berdurasi 2 menit tersebut, para korban mengaku telah disekap selama dua minggu. Selain itu, mereka juga kerap mendapatkan siksaan dari perusahaan. Para korban meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera membebaskan dan memulangkan mereka ke Indonesia.
Endang Solihin, Ayah salah satu korban penyekapan, yang merupakan warga Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai pekerjaan anaknya dan baru mengetahui anaknya menjadi korban TPPO dari rekaman video yang disebarkan di media sosial.
Sementara itu, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jejen Nurjanah mencatat sedikitnya 11 WNI menjadi korban TPPO, di mana 7 orang di antaranya adalah warga Kabupaten Sukabumi.
"Para korban awalnya dijanjikan bekerja di perusahaan Thailand dengan gaji Rp12 hingga 13 juta per bulan. Namun, alih-alih mendapatkan gaji besar, mereka justru dipekerjakan sebagai penipu online atau scammer di Myawady, Myanmar," kata Jejen Nurjanah, Ketua DPC SBMI Sukabumi
Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memproses pemulangan para korban. Namun, penyelamatan para korban saat ini terkendala konflik yang melanda wilayah tersebut.
Editor : Suriya Mohamad Said