NUNUKAN, INewsSukabumi.id - D,G, R dan J empat pemuda karyawan perusahaan pertambangan di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara yang melempar anjing ke buaya di rawa-rawa diamankan jajaran Polres Nunukan. Mereka diamankan polisi terkait video viral 32 detik yang memperlihatkan aksi melempar seekor anak anjing ke dalam rawa yang berisi buaya dan juga merekam perbuatan tersebut serta mensharenya ke media sosial.
Sebelumnya aksi tidak terpuji pemuda ini terjadi di rawa-rawa di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Aksi mereka oleh aktivis pecinta hewan telah dilaporkan ke Polres Nunukan untuk ditindak lanjuti ke proses hukum.
Kristian Adi Wibowo aktivis pencinta hewan dari Yayasan Sarana Metta Indonesia Yang datang langsung dari Jakarta usai melihat aksi viral di medsos langsung melaporkan perbuatan para pemuda tersebut ke SPKT Polres Nunukan pada Jumat (16/06/2023) malam sekitar pukul 19.00 Wita.
Pelapor juga menyertakan bukti video yang kini juga viral di media sosial.
Editor : Suriya Mohamad Said