SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Sebanyak 3 pelajar dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi karena membawa senjata tajam modifikasi dari gear sepeda motor. Saat diinterogasi, ketiga pelajar tersebut mengaku sedang mencari musuh untuk tawuran.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kampung Cikareo, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 15.30 WIB. Ketiga diamankan di depan minimarket seberang Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Sukabumi.
Kapolsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota, AKP Iman Retno mengatakan, kejadian tersebut berawal dari adanya laporan dari warga yang melihat sekumpulan siswa memakai motor sambil memutar-mutarkan senjata tajam jenis gear sepeda motor yang dimodifikasi.
“Tadi kami ada laporan dari warga masyarakat di daerah jalur, bahwa ada anak sekolah yang pakai motor bawa gear sambil diputar-putarin. Kami langsung ke sana berbarengan patroli dari Polres. Petugas dari Polsek kita sedang patroli di daerah jalur,” ujar Kapolsek Warudoyong, AKP Iman Retno kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (27/7/2023).
Lebih lanjut Iman mengatakan, ketiga pelajar tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Warudoyong untuk dimintai keterangan. Kepada penyidik, mereka mengaku sedang mencari musuh dari pelajar lain yang ditemui secara acak.
“Setelah dimintai keterangan didapat bahwa mereka dari Sukaraja mengarah ke Jalur, kita tanya apakah sudah janjian dengan sekolah lain ternyata tidak, mereka hanya mencari-cari musuh di jalan, istilahnya kalau anak-anak sekarang sedang mantek,” ujar Iman.
Namun beruntung aksi mereka dapat digagalkan oleh pihak Kepolisian, lanjut Iman, jika tidak segera diamankan, dikhawatirkan akan terjadi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang ditemuinya. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan terjadinya korban luka bahkan jiwa.
"Alhamdulillah sudah kami amankan, jadi tidak terjadi tawurannya. Kami juga ucapan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah merespons dan melapor, melihat ada yang akan melaksanakan tindakan pidana, anggota kami juga merespons dengan cepat," ujar Iman.
Langkah selanjutnya, lanjut Iman, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelajar tersebut, untuk dimintai keterangan. Setelah itu pihaknya akan memproses ketiga pelajar tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu orang tua dan pihak sekolah juga akan dipanggil untuk datang ke Polsek.
Editor : Hikmatul Uyun