Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Stop Tax Amnesty Jilid Baru, Fokus Jaga Iklim Investasi
Advertisement . Scroll to see content

LPS Akan Lelang Pantai Pulau Pahawang, Ini Alasannya

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 13:36 WIB
  • author Ira Widyanti
LPS Akan Lelang Pantai Pulau Pahawang, Ini Alasannya
Lembaga Penjamin Simpanan, LPS akan melelang pantai yang berada di Pulau Pahawang. Pantai tersebut terdiri dari 4 lahan. Foto: IST

BANDARLAMPUNG, iNewsSukabumi - Lembaga Penjamin Simpanan, LPS akan melelang pantai yang berada di Pulau Pahawang. Pantai tersebut terdiri dari 4 lahan. 

Berdasarkan data yang diterima MNC Portal, pantai bersertifikat hak milik (SHM) tersebut hendak dilelang senilai Rp8,9 miliar hingga Rp16,1 miliar.

Adapun 4 lahan ber-SHM di Pulau Pahawang yang berada di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung dengan masing-masing lahan memiliki luas 19.840 meter persegi dengan total seluruhnya mencapai 79.360 meter persegi.

Kepala Divisi Pengelolaan Aset Bank I LPS Jimmy Ardianto mengatakan, aset yang akan dilelang itu merupakan aset-aset milik debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setiadana.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut