SUKABUMI, iNewsSukabumi.id-Reka ulang kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang jasadnya dibuang di pinggir jalan oleh sepasang kekasih di Sukabumi, Jawa Barat, diwarnai kericuhan. Keluarga korban yang hadir di lokasi kejadian berusaha menyerang pelaku saat akan dibawa ke lokasi rekonstruksi.
Keluarga korban yang emosi berusaha menyerang tersangka W pelaku pembunuhan IRT saat dibawa petugas ke lokasi rekonstruksi di Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi yang sudah siaga dengan sigap langsung mengamankan tersangka agar terhindar dari amukan massa. Tersangka akhirnya berhasil diamankan. Bahkan, salah seorang anak korban menangis histeris saat melihat kedua pelaku melakukan adegan pembunuhan terhadap ibunya.
Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu Sunarti mengatakan rekonstruksi tersebut dilakukan kedua tersangka pasangan kekasih berinisial NAA dan WS.
"Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 23 adegan diperagakan oleh kedua tersangka, mulai dari perkenalan di Cianjur hingga korban dibuang di pinggir jalan. Pada adegan ke-8, korban dibunuh dengan cara dicekik dan dibekap di dalam mobil. Usai dibunuh, korban yang merupakan warga Rancabali, Kabupaten Cianjur ini selanjutnya dibuang di pinggir jalan oleh para tersangka. Harta korban berupa gelang imitasi dan uang sebesar 108 ribu diambil," kata dia.
Sementara itu, sebelum kejadian, pihak keluarga korban Yuni Agustina Ningsih sebelumnya sudah melarang korban untuk menemui para pelaku yang baru dikenalnya itu. "Keluarga berharap agar kedua pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," timpalnya.
Sebelumnya, korban yang diketahui bernama Lili, tewas setelah dibunuh sepasang kekasih di Desa Sukamanah, Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan oleh warga yang akan beraktivitas. Saat ditemukan, kondisi memar pada bagian wajah dan luka lecet pada tangan kirinya. Jasad korban selanjutnya dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk divisum.
Editor : Suriya Mohamad Said