Sementara itu, orang tua korban inisial A, mengungkapkan bahwa mereka telah mendapatkan dukungan psikologis dari PPA dan bantuan dari pemerintah daerah. Mereka berharap proses penyidikan dapat berjalan cepat dan tegas.
"Harapan saya setelah masuk ke proses penyidikan, Polres Sukabumi bisa memanggil saksi dan terlapor secepatnya. Kami ingin ada kepastian hukum dengan penetapan tersangka setelah gelar perkara dan penahanan," kata A.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menyebut saat ini sudah melakukan pemanggilan baik orangtua korban maupun korban. Proses hukum terus berlangsung dan mengutamakan kehati - hatian.
"Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berempati atas kejadian ini, dan cukup atensi atas perkara yang ada. Juga kami penyidik agar berkerja maksimal melalui pembuktian dan tentu mengedepankan prinsip kehati hatian," ungkap AKP Ali.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta