get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS, Lagi Belajar Tiba-Tiba Ruang Kelas SDN 3 Cikidang Ambruk, Ada Korban Jiwa? 

Ribuan ASN di Sukabumi Belum Terima Gaji Ternyata Gara-gara Ini 

Kamis, 07 November 2024 | 13:44 WIB
header img
Ribuan ASN di Kabupaten Sukabumi belum terima gaji disebabkan oleh kendala teknis dalam SIPD yang mengalami gangguan atau ngelag. Foto ASN dan pegawai Pemkab Sukabumi. iNews/Ilham N

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi belum terima gaji. Telatnya pencairan gaji ASN disebabkan oleh kendala teknis dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mengalami gangguan atau ngelag. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa masalah ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi. 

"Iya sekarang belum pada gajian, yang belum selesai SIPDnya. Sebetulnya ini permasalahan di sistem SIPD, dulu Kasimda. Sekarang harus sudah beralih. Nah dengan adanya SIPD kemarin itu kita sudah input semua, balik lagi ke nol," ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Menurut Ade, sebelumnya pemerintah daerah menggunakan sistem Kasimda, namun kini beralih sepenuhnya ke SIPD. Proses peralihan ini memerlukan waktu, terutama karena data yang telah diinput harus kembali diatur ulang dari awal. 

Ade menyebutkan bahwa pemerintah sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi dan mempercepat proses pencairan gaji ASN.

"Jadi bukan hanya kabupaten Sukabumi tapi ada kabupaten lain juga. Tapi kan dikita mah ngelag terus. Terus terang saja ngelag, loading. kita sudah sampaikan, saya sekda kan dipanggil, terus kita sudah sampaikan kabupaten Sukabumi teh walaupun dekat ke pusat selalu ngelag," jelasnya. 

Ade juga mengungkapkan bahwa kendala teknis ini turut disampaikan dalam rapat yang dihadiri oleh KPK, BPKP, dan BPK agar Kementerian Dalam Negeri segera melakukan perbaikan pada SIPD.

Saat ini, Pemkab Sukabumi tengah berupaya keras agar pencairan gaji ASN dapat segera dilakukan. 

"Sekarang lagi proses insya allah sudah mulai pencairan sebagian," tandasnya. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut