Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Lansia Ditemukan Tewas Terikat di Persawahan
Advertisement . Scroll to see content

Edan! Sabu Senilai Rp1,6 Miliar Diedarkan Paman dan Keponakan di Daerah Bencana di Sukabumi

Rabu, 18 Desember 2024 | 20:52 WIB
  • author Budi Setiawan
Edan! Sabu Senilai Rp1,6 Miliar Diedarkan Paman dan Keponakan di Daerah Bencana di Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat menanyai kedua tersangka pengedar sabu paman dan keponakan. Foto iNews/Budi S

Para pelaku, kata dia, menggunakan momentum bencana alam saat aparat fokus menangani wilayah terdampak bencana untuk menjalankan aksinya.

"Kedua tersangka kini dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," tandasnya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut