Sidak Satgas Pangan di Sukabumi, MinyaKita Ditemukan Tak Sesuai Volume Standar

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko setelah Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemukan minyak goreng bermerek MinyaKita dengan volume di bawah ketentuan 1 liter.
Pengecekan dilakukan pada Rabu (12/3/2025) di kawasan Pasar Gudang, Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran MinyaKita yang tidak sesuai standar.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana, mengonfirmasi temuan produk MinyaKita yang volumenya tidak memenuhi ketentuan.
"Hari ini Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama Diskumindag Kota Sukabumi melakukan pengecekan produk minyak goreng merek MinyaKita di Pasar Gudang Tipar Citamiang," ujar Tatang.
UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi turut melakukan tera ulang volume kemasan. Hasilnya, ditemukan beberapa produk yang tidak sesuai dengan standar.
"Kami akan mengklarifikasi temuan ini kepada pihak pengemas, distributor, maupun produsen MinyaKita terkait ketidaksesuaian volume yang berada di bawah batas toleransi," tambah Tatang.
Editor : Suriya Mohamad Said