Pemerintah Siapkan Kenaikan HET Minyakita, Harga Baru Masih Menunggu Stabilitas CPO
JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Pemerintah memastikan akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita sebagai langkah mengatasi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar. Meski keputusan kenaikan telah disepakati, besaran harga baru masih dalam tahap pengkajian dan belum ditetapkan secara resmi.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa penyesuaian HET Minyakita perlu segera dilakukan.
“Menindaklanjuti rapat sebelumnya dalam Rakor Menko Pangan, hari ini kami menyepakati akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita,” ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Namun demikian, pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan karena masih mencermati perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO) yang bergerak fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir. Saat ini, HET Minyakita masih tetap berada di level Rp15.700 per liter.
Editor: Suriya Mohamad Said