Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Jaksa Ungkap Hal Memberatkan
Advertisement . Scroll to see content

3 Hakim Korupsi Vonis Bebas Ronnald Tannur Dituntut 9–12 Tahun Penjara dan Denda Rp750 juta

Selasa, 22 April 2025 | 15:37 WIB
  • author Nur Khabibi
3 Hakim Korupsi Vonis Bebas Ronnald Tannur Dituntut 9–12 Tahun Penjara dan Denda Rp750 juta
Tiga hakim pembebas Ronnald Tannur dituntut 9–12 tahun penjara oleh JPU karena diduga terima suap terkait vonis bebas kasus pembunuhan Dini Sera. Foto iNews.id/Nur K

Berikut rincian tuntutan terhadap masing-masing terdakwa:

  • Heru Hanindyo: Dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

  • Mangapul: Dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

  • Erintuah Damanik: Dituntut hukuman penjara 9 tahun, serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena keterkaitannya dengan vonis bebas Ronnald Tannur, anak anggota DPR, dalam kasus pembunuhan yang sempat menyita perhatian nasional.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut