get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Lisa Mariana, PN Bandung Tunda Sidang ke 28 Mei

Maklumat Padjadjaran: Guru Besar FK Unpad Desak Evaluasi Menkes

Senin, 19 Mei 2025 | 15:57 WIB
header img
Guru Besar FK Unpad kritik kebijakan Kemenkes soal RSPPU, nilai kebijakan ini cederai pendidikan kedokteran dan minta Presiden segera evaluasi. Foto iNews/Agus W

Isi Lengkap Maklumat Padjadjaran FK Unpad
Maklumat tersebut diberi judul:

"MAKLUMAT PADJADJARAN UNTUK PENYELAMATAN MARTABAT PENDIDIKAN KEDOKTERAN DAN LAYANAN KESEHATAN NASIONAL"

Dalam pernyataannya, para guru besar menyampaikan:

“Kami, para Guru Besar dan Akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, dengan rasa tanggung jawab intelektual, moral, dan profesional yang tinggi terhadap masa depan pendidikan kedokteran dan kualitas pelayanan kesehatan bangsa, menyampaikan keprihatinan mendalam atas arah kebijakan Kementerian Kesehatan saat ini.”

Mereka menilai kebijakan Kemenkes telah mengambil alih fungsi pendidikan tenaga medis yang selama ini merupakan ranah universitas dan organisasi profesi.

“Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi.”

Maklumat tersebut juga mengutip teori Max Weber:

“Kita menyaksikan apa yang disebut Max Weber sebagai ‘Entzauberung’ – hilangnya kesakralan ilmu dan pengabdian akibat rasionalitas instrumentalis.”

Kritik terhadap RSPPU dan Dominasi Kemenkes
Mereka menyoroti kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit (RSPPU) yang dinilai dilakukan secara sepihak, tanpa kerangka pendidikan tinggi:

“Kebijakan pelaksanaan RSPPU yang cenderung sepihak dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan menghapus peran universitas sebagai institusi akademik yang sah, melanggar prinsip otonomi ilmiah dan tridarma perguruan tinggi, serta berpotensi merusak mutu pendidikan spesialis dan sistem jaminan mutu pendidikan nasional.”

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut