get app
inews
Aa Text
Read Next : Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector Hari Ini 

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Gading Gajah Secara Online di Sukabumi, 4 Jadi Tersangka

Senin, 26 Mei 2025 | 12:57 WIB
header img
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan gading gajah ilegal di Sukabumi

Sedangka  JF  menyimpan, memiliki, dan memperdagangkan berbagai barang dari gading gajah, termasuk pipa rokok, patung ukiran, gelang, dan tongkat komando.

JF menjual barang-barang tersebut di empat kios barang antik miliknya di Menteng Dalam, Jakarta. Ia mulai menjual gading gajah pada tahun 2020, membeli bahan baku berupa gading gajah kotak dari Menteng, Sentul, dan BSD Serpong.

JF menjual bahan gading gajah ke IR dengan harga awal Rp8 juta per kilogram, yang kini bisa mencapai Rp12-16 juta per kilogram tergantung kondisi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut